Opini pribadi
Sesuai amanat yang terkandung dalam
alenia ke 4 pembukaan UUD 1945 , negara
punya tugas dan kewajiban untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut diperkuat dengan UUD
bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar
dan pemerintah wajib membiayainya.
Negara juga sudah membuat target pendidikan dasar 9 tahun , arti nya
setiap warga negara wajib menempuh pendidikan/sekolah minimal sampai tingkat
SMP
Dalam
praktek nya pendidikan dasar 9 tahun itu masih jauh dari harapan , berdasarkan data kementrian
pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2016 jumlah anak yang tidak lulus SD dan
tidak melanjutkan ke SMP sekitar 4,3
juta.
Rata rata
anak putus sekolah di tingkat SD dan SMP karena masalah biaya , sangat kontras
dengan postur APBN yang telah mengamanatkan 20% nya untuk Pendidikan.
Kemana lari nya
dana pendidikan sebanyak itu , kenapa masih ada anak yangb putus sekolah ?
Anak-anak
adalah generasi penerus , pendidikan
bagi anak-anak adalah investasi untuk kemajuan bangsa kedepan. 20-50 tahun lagi
merekalah yang akan memegang kendali pemerintahan ini, maju mundur nya negara
akan sangat tergantung pada anak-anak saat ini.Sudah sepatut nya pemerintah dan negara hadir menyelesaikan masalah ini.
Didaerah
daerah terpencil sekolah SD dan SMP letak nya cukup jauh , anak-anak harus
berjalan kaki atau naik sepeda ber kilo kilo meter , cuaca dan alam menjadi
tantangan besar bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan.
Di daerah
daerah kota mungkin sedikit berbeda
tantangan nya , Sekolah sekolah favorit menetapkan biaya pendidikan yang sulit
terjangkau, hanya orang tua yang cukup
kemampuan bisa memasukkan
anak-anak nya bersekolah disana. Kesempatan bersekolah terbuka tapi pilihan sekolah terbatas. Padahal
negara sudah meng anggarkan ratusan triliun untuk pendidikan.Di kota sekolah
menjadi ladang bisnis , tujuan utama pendidikan untuk mencerdaskan anak didik
mulai bergeser . Biaya masuk , SPP , biaya penunjang dan lain lain sangat sangat
mencekik. Tak sedikit anak-anak yang cerdas tapi karena batasan biaya
akhir nya masuk ke sekolah yang tidak favorit.
Dalam hal
ini selayaknya negara hadir memberi solusi , Negara bisa memberi subsidi silang
dengan menempatkan tenaga-tenaga pendidik
yang berstatus ASN untuk mengajar di sekolah sekolah swasta tersebut ,
sehingga alasan biaya mahal karena sekolah harus menggaji guru bisa dikurangi ,
efek nya biaya pendidikan juga bisa dikurangi.
Pengalaman
di sekolah saya waktu STM , meskipun sekolah swasta tapi 30% guru pengajarnya
adalah negeri (ASN) sehingga sekolah bisa menghemat biaya.
Subsidi
silang tersebut bisa diterapkan disekolah-sekolah kota.
Dana BOS
atau kartu Indonesia Pintar juga semesti nya di bagikan ke anak-anak yang
bersekolah di sekolah swasta , karena itu hak setiap anak. Aneh dan sangat lucu
kalau dana BOS dan Kartu Indonesia
Pintar hanya di berikan ke anak-anak yang bersekolah di sekolah Negeri ,
dimana di sekolah negeri seluruh biaya pendidikan ditanggung negara . Sedangkan
di sekolah swasta pemilik yayasan atau pengurus sekolah yang harus berpikir keras untuk keberlangsungan sekolah.
Permasalahan
yang masih ada dalam pendidikan di indonesia selain masalah biaya ada juga
masalah sistem kurikulum nya , dimana
sekolah menetapkan waktu belajar yang cukup panjang dan masih menggunakan hasil
ujian sebagai acuan kelulusan siswa.
Sekolah
yang terlalu lama akan membuat anak-anak bosan , anak-anak harus di buat senang
dan bahagia saat bersekolah , jangan sampai sekolah hanya menjadi kewajiban
sehingga anak-anak tidak menikmati pendidikan
dan malas saat bersekolah. Cara mengajar dan mendidik harus diperbaiki
untuk menumbuhkan perasaan senang setiap siswa didik. Lingkungan dan
penyampaian pelajaran harus bisa di buat semenarik mungkin sehingga pada saat
nya akan tumbuh pikiran sekolah adalah sesuatu yang sangat menyenangkan.
Anak-anak tidak merasa takut dan bad mood
saat berangkat sekolah. Mengadakan acara ke alam dan melihat / menunjukkan
perkembangan teknologi seminggu sekali atau dua minggu sekali akan membuat
anak-anak menjadi lebih refresh pikiran nya.
Sistem kelulusan
yang mengandalkan nilai hasil ujian juga perlu di review kembali , selain membuat anak-anak tertekan dalam
belajar juga tidak fear jika usaha sekolah selama 6 tahun atau 3 tahun hanya
ditentukan oleh ujian 3 hari. Selain anak-anak tertekan guru-guru juga tertekan,
takut kalau prestasi sekolah nya turun , tak sedikit guru-guru yang pada
akhirnya berbuat curang , membocorkan soal ujian dan meminta siswa-siswa untuk les di luar jam sekolah.